Rehabilitasi Sosial Sebagai Upaya Pendidikan Informal dan Nonformal Bagi Pelaku Klithih di Yogyakarta
Main Article Content
Abstract
Klithih merupakan kejahatan jalanan yang marak terjadi di Kota Pelajar Yogyakarta akhir-akhir ini. Pelaku klitih yang mendapat putusan pengadilan untuk menjalani rehabilitasi sosial tetap dilindungi oleh Undag-Undang dan mepmeroleh hak-haknya sebagai anak. Rehabilitasi sosial Anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH) bertujuan agar mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan Masyarakat, sehingga Upaya pendidikan informal dan nonformal dilakukan dalam proses tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana. Balai PRSR melakukan upaya pendidikan dalam mempersiapkan remaja ABH dalam mendukung kepulihannya dan mempunyai komptensi khusus sebagai bekal kembali ke masyarakat. Dengan menggunakan pendekatan penelitian eksploratif dan di dukung dengan data yang akurat baik berdasarkan hasil wawancara, studi dokumentasi dan observasi partisipan diperoleh hasil sebagai berikut; Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan berupa therapi fisik, mental, spiritual dan psikososial dengan beberapa tenaga ahli dan instruktur yang berkomepten dalam bidangnya. Sedangkan pendidikan nonformal yang telah dilakukan adalah dalam bentuk ketremapilan vokasional berupa ketrampilan las, montir motor, menjahit, sablon dan kerajinan kayu. Bentuk kegiatan berbagai ketrampilan tersebut dialnjutkan dengan pelatihan Praktek Belajar Kerja di tempat yang telah ditentukan. Faktor pendukung berupa telah terciptanya collaborative governance antar instnasi terkait dan tersedinaya instruktur yang ahli dalam bidangnya. Faktor penghambat dalam rehabilitasi sosial sebagai upaya pendidikan informal dan nonformal bagi pelaku Klitih di Yogyakarta adalah kurangnya dukungan keluarga, tekanan tema sebaya dan stigma masyarakat. Oleh karena itu, sangat diperlukan pendampingan yang kuat antara instansi Dinas Sosial Kabupaten / Kota, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepolisian, Tokoh Masyarakat dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) dalam menyiapkan, membimbing, mendampingi dan mengedukasi keluarga akan pentingnya perhatian kepada remaja, sehingga lingkungan remaja manjadi pendukung kepulihan.
Katakunci; rehabilitasi,l social, pendidikan, informal, nonformal