Analisis Perkembangan Perbankan Syari’ah Sebagai Landasan Pendidikan Ekonomi Muslim
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian untuk menganalisis perkembangan bank syariah di Indonesia sebagai landasan pendidikan ekonomi muslim. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan karena tulisan ini adalah kajian literatur tentang analisis perkembangan perbankan syariah di Indonesia sebagai landasan pendidikan ekonomi muslim. Hasil temuan penelitian ini menjelaskan bahwa perkembangan perbankan syariah di Indonesia dimulai sejak tahun 1991 dengan dibentuknya bank syariah pertama di Indonesia. Akan tetapi pada saat itu perbankan syariah belum memiliki payung hukum yang memadai dalam menjamin kegiatan operasionalnya. Akhirnya, keberadaan bank syariahpun diatur melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Syari’ah. Praktik-praktik fungsi perbankan syari’ah ini tentunya berkembang secara berangsur-angsur dan mengalami kemajuan dan kemunduran di masa-masa tertentu, seiring dengan naik-turunnya peradaban umat muslim. Namun, kegiatan sosialisasi dan edukasi yang telah dilakukan oleh bank syariah terkait perbankan syariah masih kurang efektif dan efisien dalam mewujudkan tujuan Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah di Indonesia menuju masyarakat Indonesia yang bebas riba, sehingga pemahaman perkembangan perbankan syariah harus menjadi tolok ukur sosialisasi dan edukasi awal sebagai landasan pendidikan ekonomi muslim di Indonesia.