PENGEMBANGAN WISATA RELIGI MAKAM DATUK CIMBANG DALAM PENINGKATAN PEREKONOMIAN DI DESA SERASAH
Main Article Content
Abstract
Pengembangan objek wisata religi bertujuan untuk menjadikan wisata lebih maju dan berkembang ke arah yang lebih baik dari segi kualitas sarana dan prasarana, memudahkan akses kemana saja serta menjadikan manfaat yang baik secara ekonomi bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu perlu upaya strategis untuk pengembangan agar dapat menarik lebih banyak wisatawan. Pengabdian ini dilakukan untuk mengembangkan potensi lokal yang ada di desa Serasah yaitu menjadikan makam datuk Cimbang sebagai salah satu wisata religi yang ada di Aceh Singkil.. Metode yang digunakan dalam pengabdian masayarakat ini yaitu menggunakan metode , pertama, pembuatan video singkat tentang makam datuk cimbang. Kedua, pembuatan instagram wisata religi makam datuk cimbang. Ketiga, mengaploud video singkat makam Datuk Cimbang melalui media sosial yaitu instagram. Hasil pengabdian kepada masyarakat yaitu media promosi yang berupa halaman instagram. Selanjutnya pembuatan video singkat makam datuk cimbang untuk dipromosikan kepada masayarakat melalui media sosial yaitu akun instagram dengan tujuan untuk mengembangkan wisata religi makam datuk cimbang agar dapat menambah perekonomian atau pendapatan tambahan masyarakat desa Serasah. Dengan adanya pengabdian berupa kegiatan pembuatan media instagram sebagai alat untuk mempublish video singkat makam datuk cimbang untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas khususnya di Aceh Singkil. Pengabdian ini diharapkan dapat menambah perekonomian atau pendapatan masyarakat.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Eka Dewi Satriana, H. D. F. (2018). Wisata halal: perkembangan, peluang, dan tantangan. Journal of Halal Product and Research (JHPR), 01(02), 32–43.
El-Gohary, H. (2016). Halal tourism, is it really Halal? Tourism Management Perspectives, 19, 124–130. https://doi.org/10.1016/j.tmp.2015.12.013
Elsa. (2014). Peran Pariwisata dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat. Jurnal Spasial.Fathan, F. B., Mustahal, M., & Basit, A. (2022). Halal Tourism as a Means of Empowering the People’s Economy. International Journal of Social Science and Religion (IJSSR), 21–42.
Irany Windhyastiti, D. W. (2016). Pentingnya Aspek Goverment Power Dalam Pengembangan Industri Pariwisata Daerah. Jurnal Ekonomi Dan Kewirausahaan, 4(1).
Jempa, N. (2017). Nilai- Nilai Agama Islam Dalam Pendidikan. Jurnal Penelitian Agama, 4(2), 101112.http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1855071&val=7981title=NILAI- NILAI AGAMA ISLAM.
Nurohman, Y. A., & Qurniawati, R. S. (2021). Strategi Pengembangan Desa Wisata Menggoro Sebagai Wisata Halal. Jurnal Among Makarti, 14(1), 1–14.
Nurohman, Y. A., Qurniawati, R. S., & Hasyim, F. (2019). Dana Desa Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Desa Wisata Menggoro. Magisma: Jurnal IlmiahEkonomi Dan Bisnis, 7(1), 35–43. https://doi.org/10.35829/magisma.v7i1.38.
Qurniawati, R. S. (2019). Analisis Pengembangan Pariwisata Berdasarkan Dukungan Masyarakat di Temanggung. Daya Saing: Jurnal Ekonomi Manajemen Sumber Daya, 21(2), 88–97.
Respati, A. R. (2022). Sandiaga Uno Sebut Kunjungan Wisatawan ke Desa Wisata Naik 30 Persen. Kompas.Com.
Satrio, M. A. (2021). Upaya Pemerintah Indonesia dalam Meningkatkan Pariwisata Mandalika Melalui Kerangka Branding ‘ Wonderful Indonesia . Indonesian Perspective, 6(1), 65–85.