GAMBARAN SISTEM PENYIMPANAN BERKAS REKAM MEDIS DI PUSKESMAS BANDA MULIA ACEH TAMIANG TAHUN 2022

Main Article Content

Nadia Surahmi Nadia Surahmi
Kartika Sari
Supriyanti

Abstract

Setiap puskesmas harus menyelenggarakan rekam medis sesuai
dengan standar prosedur rekam medis. Tujuan penelitian ini untuk
mengetahui Tinjauan Penyimpanan Berkas Rekam di Puskesmas
Banda Mulia Aceh Tamiang Tahun 2022. Penelitian ini menggunakan
metode deskriptif kualitatif, sampel dalam penelitian ini adalah
sebanyak 2 petugas rekam medis di ruang penyimpanan. Hasil
penelitian menunjukkan sistem penyimpanan berkas rekam medis
menggunakan sistem disentralisasi dan sistem penomoran
menggunakan sistem nomor langsung, adapun standar kualitas
penyimpanan berkas rekam medis sudah lumayan memenuhi standar
kualitas ruang penyimpanan dari suhu ruangan, luas ruangan, jarak,
dan pencahayaan sudah lumayan baik, dan lama penyimpanan berkas
rekam medis disimpan dengan jangka waktu selama 5 tahun lamanya,
dan sebelum pemusnahan petugas melakukan pengecekan dokumen
yang akan dipisahkan atau disimpan ke penyimpanan inaktif dan
sudah memenuhi standar waktu penyimpanan menurut Permenkes,
kesimpulan yang dapat peneliti asumsikan adalah penyimpanan
berkas rekam medis sudang sesuai dengan standar yang telah di
tetapkan, standar ruwangan sudah memadai dengan fasilitas yang
dibutuhkan dan waktu penyimpanan yang diterapkan sudah sangat
memenuhi peraturan Permenkes yaitu selama 5 tahun. Saran
sebaiknya sistem penyimpanan berkas rekam medis menggunakan
sistem penyimpanan elektronik.

Article Details

Section
Articles