Delegitimasi Legislatif: Kontroversi UU MD3 2018 sebagai Pemicu Gerakan ‘Pecat DPR’ dalam Dinamika Ketidakpuasan Publik terhadap Lembaga Perwakilan
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika ketidakpuasan publik terhadap lembaga perwakilan di Indonesia dengan menelusuri hubungan antara kontroversi Undang-Undang MD3 dan munculnya gerakan “Pecat DPR”. Melalui metode analisis literatur, studi ini menghimpun dan mengkaji berbagai sumber akademik, dokumen kebijakan, pemberitaan, serta survei opini publik untuk memahami bagaimana perubahan regulasi dalam revisi UU MD3 memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja dan legitimasi Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil kajian menunjukkan bahwa revisi UU MD3 memicu kontroversi publik terkait penguatan kewenangan legislatif yang dinilai berpotensi membatasi kritik dan partisipasi warga. Kondisi tersebut turut mendorong meningkatnya ketidakpercayaan serta kemunculan gerakan sosial seperti “Pecat DPR” sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan terhadap lembaga perwakilan. Studi ini menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses legislasi guna memulihkan legitimasi demokratis DPR di mata masyarakat.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Alam, S. (2018). Analisis Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 16/Puuxvi/2018 Terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undangnomor 17 Tahun 2014 Tentang Mpr, Dpr, Dpd Dan Dprd. (Kajian Pasal 122 Huruf I) Abstrak. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53, Issue 9).
Collins, S. P., Storrow, A., Liu, D., Jenkins, C. A., Miller, K. F., Kampe, C., & Butler, J. (2021).
Daftar pustaka_ 5_DEMOGRAPHY_1. (n.d.).
Katharina, R. (2018). Polemik Menolak Perubahan Atas UU MD3 Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Info Singkat Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, X(05), 25. http://berkas.dpr.go.id/puslit/files/info_singkat/Info Singkat-X-5-I-P3DI-Maret-2018-176.pdf
Kinerja, P., Dpd, A., Terhadap, R., Masyarakat, K., & Publik, M. P. (2025). Balance : Jurnal Akuntansi dan Manajemen Pengaruh Kinerja Anggota Dpd Ri Terhadap Kepuasan Masyarakat. 4(2), 813–820.
Metana, A. H., & Liany, L. (2020). Urgensi Naskah Akademik Dalam Menghasilkan Peraturan Perundang-Udangan Yang Baik. Lex Jurnalica, 17(1), 110–118.
Perwakilan, D., & Daerah, R. (n.d.). 3578-9550-2-Pb. 8.
Putra, S. R., & Widodo, H. (2020). KEWENANGAN MKD DAN HAK PEMANGGILAN PAKSA DPR Satria Rangga Putra Abstrak. Novum: Jurnal Hukum, 7(3), 174–184.