Peran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam Upaya Perlindungan Hukum Masyarakat Terhadap Digitalisasi Pendaftaran Tanah Guna Terwujudnya Percepatan Reforma Agraria

Main Article Content

Ari Yoga Pratama
Ahmad Zaki Mubarok
Kharin Dwi Jayanti
Aprilia Niravita
Muhammad Adymas Hikal Fikri

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum sesuai amanat UUD 1945 dalam hal penguasaan atas tanah dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. dalam penelitian ini rumusan masalahnya adalah bagaimana ketentuan hukum yayasan lembaga bantuan hukum indonesia rumusan masalahnya yaitu terkait Peran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam upaya perlindungan hukum masyarakat terhadap digitalisasi pendaftaran tanah guna terwujudnya percepatan reforma agraria. tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan hukum yayasan lembaga bantuan hukum indonesia, untuk mengetahui h bagaimana ketentuan hukum yayasan lembaga bantuan hukum indonesia, yang kedua mengenai Peran YLBHI dalam upaya perlindungan hukum masyarakat terhadap digitalisasi pendaftaran tanah guna terwujudnya percepatan reforma agraria. penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif merupakan penelitian yang berfokus kepada penelitian yang bersumber dari Undang-Undang, Doktrin. ketentuan hukum mengenai YLBHI adalah di UU bantuan hukum dan UU advokat. peran lembaga bantuan hukum dalam upaya perlindungan hukum masyarakat terhadap digitalisasi pendaftaran tanah guna terwujudnya percepatan reforma agraia adalah dalam bidang litigasi jika terjadi sengketa.

Article Details

How to Cite
Yoga Pratama, A., Mubarok, A. Z., Jayanti, K. D., Niravita, A., & Hikal Fikri, M. A. (2024). Peran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dalam Upaya Perlindungan Hukum Masyarakat Terhadap Digitalisasi Pendaftaran Tanah Guna Terwujudnya Percepatan Reforma Agraria . Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research, 2(1), 148–154. https://doi.org/10.32672/mister.v2i1.2381
Section
Articles
Author Biographies

Ari Yoga Pratama, Universitas Negeri Semarang

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

Ahmad Zaki Mubarok, Universitas Negeri Semarang

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

Kharin Dwi Jayanti, Universitas Negeri Semarang

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

Aprilia Niravita, Universitas Negeri Semarang

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

Muhammad Adymas Hikal Fikri, Universitas Negeri Semarang

Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang

References

Amalia, R. (2012). Perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah dalam penetapan ganti rugi terkait dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Yuridika, 27(3), 267-280.

Aniscasary, S., & Ramasari, R. D. (2022). Tinjauan yuridis kekuatan hukum sertifikat tanah elektronik berdasarkan peraturan menteri agraria dan tata ruang nomor 1 tahun 2021. Jurnal Hukum dan Etika Kesehatan, 1-14.

Arpin, S., Tomalili, R., Lahadi, J. S., Guntur, S., Marhum, U., Rauf, S., ... & Hasjad, H. (2022). Peran lembaga bantuan hukum terhadap sengketa masyarakat di bidang pertanahan. Publikasi Ilmiah Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (SIKEMAS), 1(1), 39-44

Benuf, K., & Azhar, M. (2020). Metodologi penelitian hukum sebagai instrumen mengurai permasalahan hukum kontemporer. Gema Keadilan, 7(1), 20-33.

Febrianti, S. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Sertipikat Hak Atas Tanah Elektronik. Indonesian Notary, 3(3), 9.

Harsono, Budi, “Hukum Agraria Indonesia”, Universitas trisakti,2005.

LBH Jakarta. (2018). (Reforma Agraria: Demi Keadilan, Tanah di Indonesia Harus Ditata Kembali. URL: https://bantuanhukum.or.id/reforma-agraria-demi-keadilan-tanah-di-indonesia-harus-ditata-kembali/ diakses pada tanggal 19 Oktober 2024 pukul 11.49 WIB.

Lestario, A., & Erlina, E. (2022). Sistem Pendaftaran Tanah yang memberikan Perlindungan Hukum Bagi Pemegang Sertifikat Hak atas Tanah di Indonesia. Notary Law Journal, 1(1), 1-30.

Maarif, I. F., Sirait, D. B., Niravita, A., & Fikri, M. A. H. . Pengembangan hak bangsa indonesia atas tanah sebagai solusi untuk pengelolaan sumber daya alam. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora, 2(6), (2024)173-178.

Misriyanti , peran yayasan lembaga bantuan hukum indonesia sri bijuangsa kepada masyarakat miskin berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2011 di kabupaten kepulauan meranti menurut perspektif fiqih siyasah ,Skripsi ,Fakultas syari’ah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau,(2023):29.

Mulyani, S. M., Joko, D. J. S., SH, M., Basuki, D., Yuhelson, D. Y., & SH, M. (2023). Perlindungan Hukum Pengelolaan Hak Atas Tanah Yang Bersertifikat Terkait Perubahan Peruntukan Menjadi Konservasi Kehutanan. Jurnal DIKMAS, 3(1), 221-232.

Pasapan, P., & Lumentut, L. (2021). Penerapan Asas Rechtsverwerking Dalam Perolehan Hak Atas Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah (Kajian Hukum Terhadap Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor: 336 Pk/Pdt/2015). Paulus Legal Research, 1(1).

Pemerintah Republik Indonesia , Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 , Jakarta(1945)

Pemerintah Republik Indonesia , Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,2011, Jakarta

Pemerintah Republik Indonesia ,Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum,2021,Jakarta.

Pemerintah Republik Indonesia ,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum ,2013,Jakarta

Pemerintah Republik Indonesia ,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat ,2003,Jakarta

Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah

Setiyo Utomo, S. H., & Kn, M. Penguatan Pasal 33 Ayat (3) Dalam Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jurnal Majelis, 51.

Suyogi Imam Fauzi , Optimalisasi Pemberian Bantuan Hukum Demi Terwujudnya Acces to Law and Justice Bagi Rakyat Miskin ,Jurnal konstitusi,15(1)(2018):52

Wahanisa, R., Niravita, A., & Riyanto, RB (2018, Juli). Tinjauan Yuridis Keberadaan Tanah Bengkok dalam Hukum Pertanahan Nasional Indonesia. Dalam Konferensi Internasional ke-1 tentang Studi Hukum Indonesia (ICILS 2018) (hlm. 167-171). Atlantis Press.