PELATIHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PEMBUATAN PUPUK CAIR ORGANIK DI DESA LAE SIPOLA
Main Article Content
Abstract
Keberdayaan sebagai tujuan sebenarnya menunjukkan keberhasilan pemberdayaan sebagai proses perbedaan mereka dalam hal kemampuan ekonomi, kemampuan untuk mendapatkan manfaat kesejahteraan sosial, dan kemampuan kultur dan politis. Pemberdayaan adalah upaya untuk meningkatkan daya itu dengan mendorong, memotivasi, dan meningkatkan kesadaran akan potensinya. Tujuan utama pemberdayaan masyarakat melalui pembuatan pupuk cair organik yang diberikan kepada masyarakat Kampong Lae Sipola adalah sebagai berikut: a) Meningkatkan dan memperluas keahlian yang dimiliki masyarakat; b) Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang cara memanfaatkan pupuk cair organik menghasilkan nilai tambah bagi lingkungan, meningkatkan penghasilan, dan mengurangi biaya pembelian pupuk untuk kepentingan pertanian. Metode yang digunakan dalam pelaksananaan pemberdayaan masyarakat ini di dasarkan melalui pemberian materi dan pelatihan. Dimana materi yang di sampaikan beruapa proses pembuatan pupuk cair. Diharapkan pelatihan ini dapat menjadi salah satu solusi untuk petani. Kelompok sasarannya para petani yang berda dalam Desa Lae Sipola, sasaran ini di ambil atas dasar permintaan mitra pengabdian kepada masyarakat yang memiliki profesi sebagai petani. simpulkan bahwa dengan adanya kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh tim pelaksanan pada Desa Lae Sipola tentunya dapat mebantu secara aktif masyarakat petani. Dimana masyarakat di bekali dengan pengetahuan dan praktik secara langsung terkait dengan pembuatan pupuk organik cair yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat dengan jangauan yang sangat mudah. Pada dasarnya pelaksanaan pengabdian ini berupaya memberikan dukungan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat petani dengan pembuatan pupuk organik cair yang menfaatkan potensi lokal yang ada pada masyarakat desa Lae Sipola.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Bancin, F. (2019). Faktor Yang Memengaruhi Ibu Bekerja Tidak Memberikan Asi Eksklusif Di Wilayah Kerja Puskesmas Singkohor Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh Tahun 2019 (Doctoral Dissertation, Institut Kesehatan Helvetia Medan).
Diatmika, I. P. G., & Rahayu, S. (2022). Model Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Lokal Dan Peran Pemerintah. Ahlimedia Book.
Erowati, D., & Sos, S. (2021). Kebijakan Dana Desa Bagi Pemberdayaan Masyarakat Dan Pembangunan Desa. Scopindo Media Pustaka.
Irawan, E. (2020). Pembangunan Pedesaan Melalui Pendekatakan Kebijakan Local Economic Development Sebagai Upaya Peningkatan Daya Saing Desa. Nusantara Journal Of Economics, 2(02), 38-52.
Jalaluddin, J. (2017). Tradisi Bekhalek Dalam Walimatul ‘Ursy Di Desa Pea Jambu Kec. Singkohor Kab. Aceh Singkil. Menurut Madzhab Syafi’i (Doctoral Dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).
Jamaluddin, Y., Fitriani, F., Safrida, S., & Warjio, W. (2019). Strategi Dan Model Pemberdayaan Masyarakat Miskin Di Sumatera Utara. Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal), 9(1), 21-30.
Kamuntuan, N., & Tampongangoy, D. L. (2017). Pemberdayaan Kelompok Tani Di Desa Tolombukan Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Administrasi Publik, 3(046).
Marlina, A. (2020). Tata Kelola Sampah Rumah Tangga Melalui Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Di Indonesia. Jurnal Ilmu Pendidikan (Jip) Stkip Kusuma Negara, 11(2), 125-144.
Pathony, T. (2019). Proses Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga (Pkk) Di Kabupaten Subang. International Journal Of Demos, 1(2), 262-289.
Simamora, C. P., Dalimunthe, A., & Utomo, B. Studi Penggunaan Lahan (Land Use) Di Kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2015. Peronema Forestry Science Journal, 4(3), 227-235.
Yorisca, Y. (2020). Pembangunan Hukum Yang Berkelanjutan: Langkah Penjaminan Hukum Dalam Mencapai Pembangunan Nasional Yang Berkelanjutan. Jurnal Legislasi Indonesia, 17(1), 98-111.