PENYULUHAN HUKUM PERJANJIAN SEWA-MENYEWA BAGI UMKM DI DESA PAKUNCEN KECAMATAN BOJONEGARA KABUPATEN SERANG

Main Article Content

Aris Setyanto Pramono
Safiulloh
Hadi Haerul Had

Abstract

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Pakuncen, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, mengenai aspek hukum dalam perjanjian sewa-menyewa. Banyak pelaku UMKM di wilayah ini yang terlibat dalam aktivitas sewa-menyewa lahan, bangunan, atau peralatan untuk menjalankan usaha mereka. Namun, minimnya pengetahuan mengenai hak dan kewajiban yang diatur dalam perjanjian sewa-menyewa dapat menyebabkan terjadinya konflik atau kerugian di pihak UMKM. Penyuluhan ini memberikan informasi mengenai pentingnya perjanjian tertulis, unsur-unsur penting dalam perjanjian sewa-menyewa, serta cara menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul. Selain itu, peserta juga diberikan contoh-contoh kasus dan solusi praktis yang dapat diimplementasikan dalam usaha mereka. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi, dan simulasi perjanjian. Hasil dari penyuluhan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelaku UMKM tentang pentingnya perjanjian sewa-menyewa yang jelas dan sah. Diharapkan, pengetahuan yang diperoleh dari penyuluhan ini dapat membantu UMKM di Desa Pakuncen untuk menjalankan usaha mereka dengan lebih aman dan terhindar dari masalah hukum di masa depan.

Article Details

How to Cite
Pramono, A. S., Safiulloh, & Had, H. H. (2024). PENYULUHAN HUKUM PERJANJIAN SEWA-MENYEWA BAGI UMKM DI DESA PAKUNCEN KECAMATAN BOJONEGARA KABUPATEN SERANG. Jurnal Akselerasi Merdeka Belajar Dalam Pengabdian Orientasi Masyarakat (AMPOEN): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 573–577. https://doi.org/10.32672/ampoen.v2i2.2159
Section
Articles
Author Biographies

Aris Setyanto Pramono, Universitas Bina Bangsa

Program Studi Hukum, Universitas Bina Bangsa, Kota Serang Banten

Safiulloh, Universitas Bina Bangsa

Program Studi Hukum, Universitas Bina Bangsa, Kota Serang Banten

Hadi Haerul Had, Universitas Bina Bangsa

Program Studi Hukum, Universitas Bina Bangsa, Kota Serang Banten

References

Adnan, I. M., Ridwan, M., & Siregar, V. A. (2020). Penyuluhan Hukum tentang Pemahaman Siswa SMK terhadap Bullying dalam Perspektif Hukum Pidana dan Perdata di SMK Dr. Indra Adnan Indragiri College Tembilahan. KANGMAS: Karya Ilmiah Pengabdian Masyarakat, 1(3), 167–173. https://doi.org/10.37010/kangmas.v1i3.126

Anugrah, D., Dialog, L., Tendiyanto, T., Budiman, H., & Rahmat, D. (2022). Penyuluhan Hukum Tentang Pentingnya Legalitas Badan Usaha Sebagai Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(1), 91–96.

Aryani, E., & Triwanto, T. (2021). Penyuluhan Hukum tentang Kenakalan Remaja dan Penanganannya. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(03), 248–253. https://doi.org/10.25134/empowerment.v4i03.4384

Ernis, Y. (2018). Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 18(4), 477. https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.477-496

Erwin, Y., Harun, R. R., & Septyanun, N. (2021). Penyuluhan Hukum Pentingnya Perlindungan Lingkungan Melalui Penanaman Mangrouve di Kawasan Pesisir dan Pantai. Community Engagement and Emergence Journal (CEEJ), 2(2), 163–171. https://doi.org/10.37385/ceej.v2i2.185

Harun, B., & Febrianti, P. (2023). Jurnal+Pengabdian+Bidang+Kesehatan-+VOLUME.+1,+NO.+2+JUNI+2023+Hal+07-12. Jurnal PEngabdian Bidang Kesehatan, 1(2), 7–12.

Meylida Nurrachmania, Rozalina, Triastuti, Damanik, S. E., & Simarmata, M. M. (2023). Penyuluhan Hukum Dan Penanaman Pohon Untuk Konservasi Di Desa Sei Nagalawan Perbaungan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Sapangambei Manoktok Hitei, 3(1), 7–11. https://doi.org/10.36985/jpmsm.v3i1.613

Navisa, F. D., Rahmawati, M. L., Hendriawan, M. R., Istiqomah, S., Iftiati, I., Akbar, R., Kameswara, A. A., Nanda P., M. S., Andi Prsetyo, T. A., & Azizah, H. (2020). Penyuluhan Hukum Untuk Mewujudkan Masyarakat Anti Penyalahgunaan Narkotika Dan Psikotropika. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 1(3), 251. https://doi.org/10.33474/jp2m.v1i3.8803

Prasetya, E. P., Abdulrahman, & Rahmalia, F. (2018). Pemberdayaan Masyarakat Tentang Kesehatan, Pendidikan Dan Kreatifitas. Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat, 2(1), 19–25. http://pkm.uika-bogor.ac.id/index.php/ABDIDOS/article/view/69

Rahmat, D. (2020). Penyuluhan Hukum Di Desa Sampora Tentang Perlindungan Hukum Korban Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan Di Indonesia. Empowerment : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(01), 36–44. https://doi.org/10.25134/empowerment.v3i01.2684

Sumarni, N., Rosidin, U., & Sumarna, U. (2020). Penguatan Kapasitas Siswa Sd Jati Iii Tarogong Dalam Upaya Meningkatkan Kewaspadaan Pada Jajanan Tidak Sehat. Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 289. https://doi.org/10.24198/kumawula.v3i2.28026

Yuhandra, E., Akhmaddhian, S., Fathanudien, A., & Tendiyanto, T. (2021). Penyuluhan Hukum Tentang Dampak Positif Dan Negatif Penggunaan Gadget Dan Media Sosial. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 04, 78–84.