PENDAMPINGAN CALON JAMAAH HAJI KOTA PADANG TENTANG KESELAMATAN PENERBANGAN HAJI MELALUI BANDAR UDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU

Main Article Content

Herry Zulman
Martin Kustati
Rezki Amelia

Abstract

Tujuan pendampingan adalah agar semua calon Jemaah haji (calhaj) memahami pentingnya pengetahuan terhadap aspek keselamatan penerbangan, sejak keberangkatan sampai kembali pulang ke tanah air. Penerbangan haji di Indonesia menggunakan pesawat berbadan lebar (wide body aircraft) kapasitas 350 - 450 penumpang. Jenis pesawat ini seperti Airbus A.330, MD-10, Boing 747 series dan sekelasnya. Kemampuan jelajah pesawat udara antara 9 sampai 14 jam non stop. Republik Indonesia melepas pemberangkatan haji dari Bandar Udara Internasional tiap tahun, termasuk Bandar Udara Internasional Minangkabau di Padang. Metode yang digunakan adalah service learning, dengan standar pelayanan dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah menyiapkan handout/paparan dalam bentuk power point, pada tahap kedua adalah menjelaskan paparan dalam bahasa yang ringan, tampilan text, gambar dan video haji. Paparan tersebut dibagikan sebelum kegiatan dimulai, agar cepat dimengerti oleh peserta. Pada tahap ketiga, kepada peserta diberikan waktu untuk bertanya dan narasumber mengembangkan pertanyaan tersebut. Biasanya fokus pertanyaan kebanyakan tentang penggunaan fasilitas di cabin pesawat udara. Hasil akhir dalam pendampingan ini calon jemaan haji memahami likaliku penerbangan jarak jauh dan merasa puas. Bahkan bila peserta ada yang ingin tambahan informasi diberikan kesempatan melalui handphone (komunikasi langsung) atau email. Tulisan ini menggunakan sampel pada calhaj KBIHU Masjid AT-Taqwa Andalas Timur Kecamatan Padang Timur Padang

Article Details

How to Cite
Zulman, H., Kustati, M. ., & Amelia, R. (2024). PENDAMPINGAN CALON JAMAAH HAJI KOTA PADANG TENTANG KESELAMATAN PENERBANGAN HAJI MELALUI BANDAR UDARA INTERNASIONAL MINANGKABAU. Jurnal Akselerasi Merdeka Belajar Dalam Pengabdian Orientasi Masyarakat (AMPOEN): Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1b), 247–256. https://doi.org/10.32672/ampoen.v2i1b.1838
Section
Articles
Author Biographies

Herry Zulman, UIN Imam Bonjol Padang

UIN Imam Bonjol Padang

Martin Kustati, UIN Imam Bonjol Padang

UIN Imam Bonjol Padang

Rezki Amelia, UIN Imam Bonjol Padang

UIN Imam Bonjol Padang

References

Antaranews.com, Calon haji Jambi Tidak Lagi Berangkat Melalui Padang, 20 Agustus 2015 diunduh dari https://www.antaranews.com/berita/513401/calon-haji-jambi-tidak-lagi-berangkat-melalui-padang, tanggal 22 April 2024.

Bambang Sukarsono, Riyan Firdiansyah, Willy Hermawan, Jurnal Ilmu Kedirgantaraan, Vol 15 No.2, Desember 2018 Dinamika Penanganan Penumpang Jamaah Umrah dan Haji Plus oleh Perusahaan Wisata, Haji, Umrah (WHU) Bandar Udara Soekarno Hatta diunduh dari file:///C:/Users/asus/Downloads/6-87-1-PB%20(2).pdf.

BPKH Artikel: Jamaah Haji Indonesia Didominasi Kelompok Resiko Tinggi, diunduh dari https://bpkh.go.id/jamaah-haji-indonesia-didominasi-kelompok-resiko-tinggi/ tanggal 22 April 2024

DJPU, K. (2005). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 44 Tahun 2005 Tentang Pemberakuan Standar Nasional (SNI) 03-7112-2005 Mengenai Kawasan Keselamatan Oprasi Penerbangan Sebagai Standar Wajib. In Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (pp. 1–31).

ICAO. (2017). Doc 9849 AN/457 - Global Navigation Satellite System (GNSS) Manual.

Indonesia baik.id, Artikel Histori Transportasi Haji Indonesia, diunduh dari https://indonesiabaik.id/motion_grafis/histori-transportasi-haji-indonesia, tanggal 22 April 2024

Klikdokter, Artikel Mengungkap Bahaya Naik Pesawat bagi Lansia, diunduh dari https://www.klikdokter.com/info-sehat/kesehatan-lansia/mengungkap-bahaya-naik-pesawat-bagi-lansia, cuplikan dari penelitian Department of Geriatric Medicine Australia, tanggal 22 April 2024.

Muaddil Akhyar, Martin Kustati, Rezki Amelia, Aisyah Syafitri, Jurnal Idarah Tarbiyah Jurnal of Management in Islamic Education, Manajemen Kompetensi Guru PAI dalam Pembentukan Akhlakul Karimah Siswa, Vol.4 No.3 Tahun 2023 hal.241-248 https://scholar.google.com/ citations?view_op=view_citation&hl=id&user=JP_Pvq4AAAAJ&citation_for_view=JP_Pvq4AAAAJ:_FxGoFyzp5QC

NU Online: Artikel Sumbar Gagal Jadi Embarkasi Haji 2005/2006 tanggal 3 Agustus 2005

https://www.nu.or.id/daerah/sumbar-gagal-jadi-embarkasi-haji-20052006-H7fB8, diunduh tanggal 22 April 2024.

Peraturan Menteri Perhubungan No.41 tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata kerja Kantor Otoritas Bandar Udara, https://peraturan.bpk.go.id/Details/106868/permenhub-no-41-tahun-2011.

Permenhub PM 32/2022: Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 92 tentang Keselamatan Pengangkutan dengan Pesawat Udara, diunduh dari https://jdih.maritim.go.id/permenhub-pm-322022-peraturan-keselamatan-penerbangan-sipil-bagian-92-tentang-keselamatan-pengangkutan-barang-berbahaya-dengan-pesawat-udara#:~:text=Barang%20berbahaya%20sebagaimana%20dimaksud%20pada,serta%20keselamatan%20dan%20keamanan%20penerbangan. Tanggal 22 April 2024, pasal 4.

Peraturan Menteri Kesehatan RI No.15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji, diunduh dari https://bphn.go.id/data/documents/16pmkes015.pdf. tanggal 22 April 2924, Pasal 7

Riko Anggara, Yulia Aji Puspitasari, Jurnal Kajian dan Penelitian Umum, Vol.1 No.4 Tahun 2023 Peran Unit Aviation Security Untuk Menunjang Keamanan Dan Keselamatan Penerbangan Jamaah Haji Di Bandar Udara Internasional Adi Soemarmo Boyolali. http://e-journal.nalanda.ac.id/index.php/jkpu/article/view/388/373.

Undang-Undang No.1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan