Peran Pancasila dalam Membangun Kesadaran Masyarakat yang Beretika di Ruang Digital
Main Article Content
Abstract
Perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat dunia khususnya di Indonesia dalam berinteraksi, berkomunikasi, dan mengakses informasi. Namun, tingginya penggunaan internet juga memunculkan berbagai persoalan etika seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pornografi, cyberbullying, media perdagangan orang dan berbagai pelanggaran nilai moral lainnya di ruang digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Pancasila sebagai fondasi etika dalam membangun kesadaran bermedia digital yang berkarakter dan beradab. Menggunakan metode kualitatif melalui studi kepustakaan, penelitian ini menunjukkan bahwa setiap sila Pancasila memiliki relevansi langsung dalam membentuk perilaku digital: sila pertama menekankan kejujuran dan anti-hoaks; sila kedua menegakkan penghargaan martabat manusia; sila ketiga memperkuat persatuan dalam arus informasi; sila keempat mendorong musyawarah bijaksana; dan sila kelima memastikan keadilan serta pemerataan akses digital. Olehnya itu, pentingnya aktualisasi nilai Pancasila untuk menciptakan ruang digital yang etis, aman, dan inklusif. Aktualisasi Pancasila menjadi kebutuhan esensial dalam menjaga identitas nasional di era digital.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Alhudawi, U. (2023). Filsafat Pancasila dalam Perkembangan Teknologi. Serunai : Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 9(1), 26–32. Retrieved from https://mail.ejournal.stkipbudidaya.ac.id/index.php/ja/article/view/863
APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia). (2023). Survei Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia 2022-2023. Diakses dari https://apjii.or.id/berita/d/survei-apjii-pengguna-internet-di-indonesia-tembus-215-juta-orang
Binus. (2022). Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan. https://binus.ac.id/character-building/2022/10/kerakyatan-yang-dipimpin-oleh-hikmat-kebijaksanaan-dalam-permusyawaratan-perwakilan/?utm_source=chatgpt.com
BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), 2021. Begini Hubungan Pancasila dan UUD 1945. https://bpip.go.id/artikel/begini-hubungan-pancasila-dan-uud-1945
Brahmandika, L. (2025). Fenomena Cyberbullying di Media Sosial sebagai Pelanggaran Sila Kedua Pancasila. Bhinneka Tunggal Ika: Pancasila Jurnal Internasional Berbahasa Indonesia, 2(1).
https://ejournalinternationalpancasila.bpip.go.id/index.php/PJI/article/view/36
Dwiono, S., Ananda, A. R., Nurcahyani, S., Mulkan, H., Nur, F., Tanjung, I. U., ... & Suniaprily, F. G. A. (2023). Hukum Tata Negara: Deskripsi dan Tinjauan Kritis. Edupedia Publisher, 1-151.
Kirom, S. (2011). Filsafat Ilmu dan Arah Pengembangan Pancasila: Relevansinya dalam Mengatasi Persoalan Kebangsaan. Jurnal Filsafat, 21(2), 99-117. https://journal.ugm.ac.id/index.php/wisdom/article/view/3111/0
Kompas. (2023). Orang Indonesia Internetan Lebih dari 7 Jam Sehari, Paling Sering Buka WA dan IG. https://tekno.kompas.com/read/2023/02/14/14020097/orang-indonesia-internetan-lebih-dari-7-jam-sehari-paling-sering-buka-wa-dan-ig
Kusumaningrum, S. A., Hanifa, N., Resi, R. F. F., Anitasari, I. D., & Arzetinindya, A. S. (2025). Membangun Literasi Digital Berbasis Pancasila untuk Mewujudkan Masyarakat Cerdas dan Berintegritas dalam Mencegah Penyebaran Informasi Hoax. Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Sosial Politik. https://jurnal.ittc.web.id/index.php/jiksp/article/view/2872
Najib, M., Maftuh, B., & Malihah, E. (2023). Peranan Penggunaan Media Sosial Untuk Meminimalisasi Konflik Isu Sara Di Indonesia. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 5(2), 127-136. https://jurnal.unpad.ac.id/jkrk/article/view/51017
Nasoha, A. M. M., Atqiya, A. N., Pratiwi, D. I., Putri, R., An Naim, S. (2024). Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa: Perwujudan Nilai Budaya dan Konsensus Dalam Keberagaman Indonesia. Majelis: Jurnal Hukum Indonesia, 1(3), 68–84. https://doi.org/10.62383/majelis.v1i3.321
Nasrullah, R. (2015). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Nur, F., Setiawan, R., Faisal, F., Afoeli, L. O. M. T., Sirjon, L., Sulihin. (2025). Penyuluhan Hukum tentang Mewujudkan Sekolah Bebas Bullying Melalui Kesadaran Hak Asasi Manusia di MAN 1 Kendari. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(8), 4171-4179.
Samosir, O., Tinambunan, L., & Septiandry, R. (2023, May). Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan: Tinjauan Filosofis atas Demokrasi dari Sila IV Pancasila. In Seminar Nasional Filsafat Teologi (pp. 53-63). https://ejournal.ust.ac.id/index.php/SNFT/article/view/2627
Sudrajat, J. A., Ramadhani, K., Putra Riyano, K. R., & Antoni, H. (2024). Peran Pancasila dalam mewujudkan keadilan sosial di era digital. Sindoro: Cendikia Pendidikan, 10(3), 1–10. https://doi.org/10.9644/sindoro.v10i3.8961