Menganalisis Kesetaraan Gender dalam Perspektif Konstitusi (Studi Tentang Perlindungan Hak Asasi Manusia)

Main Article Content

Rachel Lubis
Irwan Triadi

Abstract

Dalam konteks konstitusi Indonesia, kesetaraan gender menjadi salah satu aspek penting yang tercermin dalam prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) serta menjadi fokus utama dalam era kontemporer ini. Namun, stereotip gender masih menjadi tantangan yang signifikan dalam mencapai keadilan sosial dan masih terdapat kesenjangan antara prinsip-prinsip konstitusi dan realitas sosial yang dihadapi oleh perempuan dan kelompok minoritas gender. Dengan fokus pada perlindungan hak-hak dasar dan kesetaraan gender, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran konstitusi terkait kesetaraan gender serta mengeksplorasi pemahaman mengenai hambatan dan tantangan dalam implementasi konstitusi yang menjamin keadilan gender dan perlindungan HAM di Indonesia. Metode penelitan menggunakan metode penelitian yuridis normatif melalui melalui studi kepustakaan secara intensif, mendalam dan mendetail serta komprehensif untuk menggali secara mendalam mengenai masalah penelitian. Hasil penelitian ini menunjukkan Meskipun kesetaraan gender adalah hak asasi manusia yang penting dalam Konstitusi Indonesia, masih ada hambatan besar yang menghalanginya. Oleh karena itu, upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga swadaya masyarakat, diperlukan untuk memastikan implementasi kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan secara efektif di Indonesia. Untuk mempertahankan dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kesetaraan gender sebagai bagian pokok dari HAM maka dalam hal ini pendidikan perlu ditingkatkan, serta budaya ataupun kebiasaan yang menimbulkan diskriminasi terhadap gender harus segara ditangani dan kebijakan perundang-undangan yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan gender perlu diperbaharui supaya hak-hak setiap individu tanpa terkecuali tetap mendapat keadilan dan kepastian dihadapan hukum.

Article Details

How to Cite
Lubis, R., & Triadi, I. (2024). Menganalisis Kesetaraan Gender dalam Perspektif Konstitusi (Studi Tentang Perlindungan Hak Asasi Manusia). Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research, 1(3b), 892–901. https://doi.org/10.32672/mister.v1i3b.1755
Section
Articles
Author Biographies

Rachel Lubis, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Kota Jakarta, Indonesia

Irwan Triadi, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta, Kota Jakarta, Indonesia

References

Asplund, K. d., & dkk (Eds.). 2008. Hukum hak Asasi Manusia. Yogyakarta: Pusham UII.

Audina, J. D. 2022. Kesetaraan gender dalam perspektif hak asasi manusia. Universitas Mulawarman, Indonesia.

Bangun, H., Budi. 2020. Hak Perempuan dan Kesetaraan Gender dalam Perspektif Filsafat Hukum, Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Indonesia.

Bbc.com. 2020. Hari Perempuan Internasional: 90% Orang Bias Terhadap Perempuan, Menurut Studi PBB, Berita. https://www.bbc.com/indonesia/dunia-51763849 diakses, tanggal 29 Mei, jam:12.00 WIB.

CEDAW di Indonesia. Surakarta: Universitas Slamet Riyadi.

Cnbcindonesia.com. 2023. PBB:Kesetaraan Gender Baru Bisa Terwujud 300 Tahun Lagi. https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20230308101407-33-419836/pbb-kesetaraan-gende r-baru-bisa-terwujud-300-tahun-lagi diakses, tanggal, 15 Mei 2024, jam: 18.56 WIB.

Djkn.kemenkeu.go.id. 2021. Kartini dan Kesetaraan Gender, No One Left Behind. Artikel DJKN, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13859/Kartini-dan-Kesetaraan-Gender-No-On e-Left-Behind.html diakses, tanggal 28 Mei 2024, jam:09.00 WIB.

Djkn.kemenkeu.go.id. 2021. Kesetaraan Perempuan dan Laki-Laki. Artikel DJKN, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/15362/Kesetaraan-Perempuan-dan-Laki- diakses, tanggal 28 Mei 2024, jam: 10.00 WIB.

Dppa.manadakota.go.id. 2023. Mengapa Kesetaraan Gender Itu Penting. https://dpppa.manadokota.go.id/listberita/detail/mengapa-kesetaraan-gender-itu-penting- diakses tanggal 29 Mei 2024, jam:10.55 WIB.

Erlina, E. 2012. Implementasi Hak Konstitusional Perempuan Dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, Jurnal Konstitusi.

https://www.weforum.org/publications/global-gender-gap-report-2023/ diakses, tanggal 15 Mei 2024, jam: 18.00 WIB.

Indonesia.https://komnasperempuan.go.id/instrumen-modul-referensi-pemantauan-detail/mod ul-pendidikan-ham-berperspektif-gender diakses, tanggal 28 Mei 2024, jam: 12.00 WIB

Jurnalperempuan.org. 2020. Tantangan Kesetaraan dan Keadilan Gender di indonesia.https://www.jurnalperempuan.org/warta-feminis/tantangan-kesetaraan-dan-keadila n-gender-di-indonesia?locale=en diakses, tanggal 29 Mei 2024, jam: 12.45 WIB.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). 2019. Inspirasi Konvensi Internasional. https://www.kemenpppa.go.id/page/view/NDk3Ng== diakses tanggal 29 Mei 2024, jam: 10.00 WIB.

Komnas Perempuan.go.id. 2020. Perlindungan Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Gender di

Komnasperempuan.go.id. 2019. Lembar Fakta dan Poin Kunci Catatan Tahunan Komnas Perempuan.https://komnasperempuan.go.id/catatan-tahunan-detail/lembar-fakta-dan-poin-ku nci-catatan-tahunan-komnas-perempuan-tahun-2019 diakses, tanggal 29 Mei, jam :15.00 WIB

Sukristyowati. 2013. Peran Cedaw Working Group Initiative di Indonesia dalam Implementasi

Undang- Undang Nomor 68 Tahun 1958, LN Nomor 119 Tahun 1958, TLN Nomor 1653

Undang Undang Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, LN Nomor 95 Tahun 2004, TLN Nomor 4419.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005, LN Nomor 118 Tahun 2005, TLN Nomor 4557.

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, LN Nomor 58 Tahun 2007, TLN Nomor 4720.

Undang-Undang Tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, LN Nomor 165 Tahun 1999, TLN Nomor 3886.

Undang-Undang Tentang Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005, LN Nomor 119 Tahun 2005, TLN Nomor 4558.

Undang-Undang Tentang Pemasyarakatan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022, LN Nomor 165 Tahun 2022, TLN Nomor 6811

Undang-undang Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 LN Nomor 109 Tahun 2002, TLN Nomor 4253

Undang-undang Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, LN Nomor 109 Tahun 2002, TLN Nomor 4235

Undang-Undang tentang Persetujuan Konvensi Perjanjian Hak-Hak Politik Kaum Wanita,

Weforum.org. 2023. Global Gender Gap Report.