ANALISIS PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) DI PT. X KOTA BATAM
Main Article Content
Abstract
Latar Belakang: Industri minyak dan gas menghasilkan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dapat mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan apabila tidak dikelola sesuai regulasi. Observasi awal di PT. X Kota Batam menemukan persoalan pada pewadahan yang tidak berlabel dan tidak tertutup rapat, pengangkutan tanpa pengamanan memadai, serta fasilitas penyimpanan sementara yang belum optimal. Tujuan: menganalisis pengelolaan Limbah B3 di PT. X Kota Batam berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PERMEN-LHK) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3. Metode: Penelitian kualitatif dengan pendekatan sistem (input, proses, output) dilaksanakan pada Maret–Juni 2025. Data digali dari 5 informan melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen, kemudian dianalisis menggunakan triangulasi metode. Hasil: Aspek input Sumber Daya Manusia dan Standar Operasional Prosedur, serta aspek proses pengumpulan, pengangkutan, dan penyimpanan telah sesuai PERMEN-LHK No. 6 Tahun 2021. Namun sarana prasarana Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) masih bersifat sementara dan sedang direnovasi, sementara pengurangan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah B3 belum diterapkan secara internal. Kesimpulan: Pengelolaan Limbah B3 di PT. X belum sepenuhnya memenuhi PERMEN-LHK No. 6 Tahun 2021, terutama pada aspek sarana prasarana TPS serta pengurangan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah, sehingga diperlukan perbaikan yang berkelanjutan.
Article Details
References
Chaerul, M., Milenia, D.F., 2024. Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Suatu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), Kota Palembang. Jurnal Sumberdaya Alam dan Lingkungan, 11(2), 73–82.
Dirgawati, M., Amitasyah, A., 2024. Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Jurnal Serambi Engineering, 9(2), 8481–8489.
Fajriyah, S.A., Wardhani, E., 2019. Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT. X. Jurnal Serambi Engineering, 5(1), 711–719.
Hayana, Puspita, N., Razali, F., 2021. Analisis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Sungai Sirih Kecamatan Singingi Kabupaten. Ensiklopedia of Journal, 3(5), 45–51.
Ichtiakhiri, T.H., Sudarmaji, 2015. Pengelolaan Limbah B3 dan Keluhan Kesehatan Pekerja di PT. INKA (Persero) Kota Madiun. Jurnal Kesehatan Lingkungan, 8(1), 118–127.
Irawan, F., Arifin, Z., Rudihartati, L., Arman, F., 2023. Analisis Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah Minyak Pelumas Bekas sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di PT Natura Perisa Aroma-Lampung. Journal of Management and Industrial Engineering, 2(2), 1–13.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2021. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Jakarta.
Moleong, L.J., 2022. Metode Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya, Bandung.
Nursabrina, A., Joko, T., Septiani, O., 2021. Kondisi Pengelolaan Limbah B3 Industri di Indonesia dan Potensi Dampaknya: Studi Literatur. Jurnal Riset Kesehatan Poltekkes Depkes Bandung, 13(1), 80–90.
PP Nomor 22 Tahun 2021, 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sekretariat Negara Republik Indonesia, Jakarta.
Simbolon, A., Munandar, A., 2023. Analisis Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun. Rekayasa Hijau: Jurnal Teknologi Ramah Lingkungan, 7(3), 218–228.
SIS-KLHK, 2022. Data Statistik Ditjen PSLB3. Sistem Informasi Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Tersedia di: https://statistik.menlhk.go.id/sisklhk/ditjen_pslb3 (Diakses 12 Agustus 2026).
Sumarni, E., Dompak, T., 2024. Peranan Pemerintah dalam Pengelolaan Limbah B3 di Kota Batam. Action Research Literate, 8(7), 1–6.
Utami, K.T., Syafrudin, S., 2018. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Studi Kasus PT. Holcim Indonesia, Tbk Narogong Plant. Jurnal Presipitasi: Media Komunikasi dan Pengembangan Teknik Lingkungan, 15(2), 127–132.
Yati, D.M., Mubarak, M., Karnila, R., 2022. Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Rumah Sakit Tipe B Provinsi Riau. SEHATI: Jurnal Kesehatan, 2(2), 30–41.