FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN PELAKSANAAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (SMK3) PADA PERAWAT
Main Article Content
Abstract
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) merupakan bagian dari manajemen rumah sakit secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan aktifitas proses kerja tercapainya lingkungan kerja yang sehat, efektif, efisien dan produktif. Berdasarkan hasil wawancara dengan salah seorang kepala ruangan rawat inap dan 4 perawat mengatakan banyak perawat yang belum mengerti tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, komitmen tentang K3 belum sempurna dan sikap terkait K3 juga belum terjalani dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan dengan pelaksanaan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada perawat ruang rawat inap di rumah sakit umum tgk chik ditiro sigli. penelitian ini merupakan jenis penelitian analitik dengan pendekatan kuantitatif yang menggunakan rancangan cross sectional.penelitian ini telah dilakukan pada tanggal 23 november s/d 30 november 2021. Populasi dalam penelitian ini adalah sebanyak 70 perawat. Pengambilan sampel menggunakan teknik proporsional sampling. Analisa data dengan menggunakan univariat dan bivariat. Hasil penelitian didapat bahwa ada hubungan antara pengetahuan (p-value 0,027), komitmen (p-value 0,000) dan sikap (p-value 0,016) dengan pelaksanaan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada perawat di ruang rawat inap Rumah Sakit Umum Tgk Chik Ditiro Sigli tahun 2021. Diharapkan kepada perawat agar dapat mengupayakan pencegahan kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja dengan cara menggunakan alat pelindung diri dengan tepat, mengetahui poster-poster keselamatan dan kesehatan kerja dan posisi kerja yang baik.
Article Details
References
Kementerian Ketenagakerjaan RI. Pedoman Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (SMK3RS). Jakarta: Kemenaker RI; 2020.
Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta: Kemenaker; 1996.
International Labour Organization (ILO). Guidelines on Occupational Safety and Health Management Systems (ILO-OSH 2001). Geneva: ILO; 2001.
Susanti E, Handayani L, Rahmawati T. Risiko kecelakaan kerja pada tenaga perawat di rumah sakit. Jurnal Kesehatan Masyarakat. 2020;16(2):85–93.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2020. Jakarta: Kemenkes RI; 2021.
Suryani D, Fadilah R, Puspitasari D. Faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan sistem manajemen K3 pada tenaga kesehatan di rumah sakit. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia. 2019;18(3):180–9.
Sari DM, Wibowo S, Hartini R. Hubungan pengetahuan dan sikap tenaga kerja dengan kepatuhan penerapan K3 di rumah sakit. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional. 2020;15(1):25–33.
Wulandari F, Arifin S. Pengaruh dukungan manajemen terhadap pelaksanaan SMK3 di rumah sakit umum daerah. Jurnal Kesehatan dan Keselamatan Kerja. 2021;10(2):97–104.
Dini HN, Respati T, dan Susanti Y. Hubungan Pengetahuan dengan Upaya Penerapan K3 pada Perawat.Bandung Meeting on Global Medicine & Health (BaMGMH). Vol. 1. No. 1. 2017.
Notoatmodjo S., (2011). Kesehatan Masyarakat Ilmu dan Seni. Rineka Cipta, Jakarta.
Ajib, AL. Faktor-Faktor Yang berhubungan dengan penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) PT.Kubota Indonesia. 2016. hal 63-68.
Robbins SP. Perilaku Organisasi. Edisi Kesepuluh. Jakarta: PT Indeks; 2006.
Basri dan Panjitan MP. Hubungan Komitmen Kerja Terhadap Organisasi Citizwnship Behavior (OCB) Perawat Di RSU Mitra Sejati Medan. Prosiding Seminar Nasional Teknologi Informasi Computer Dan Sains. 2019. Hal 570-577
Kumayas PE, Kawatu PAT, dan Warouw . "Hubungan Pengetahuan Dan Sikap Dengan Penerapan Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Pada Perawat Di Rumah Sakit Bhayangkara Tk III Manado." KESMAS vol 8 (7) (2019). Hal 366-371,