ANALISIS PELAKSANAAN PROMOSI KESEHATAN TEMPAT KERJA DI PT SURI TANI PEMUKA BANYUWANGI
Main Article Content
Abstract
Promosi kesehatan di tempat kerja (PKDTK) adalah suatu kegiatan di tempat kerja untuk merancang suatu program membantu tingkat pekerjaan di semua level, meningkatkan dan memperbaiki kesehatan pekerja dengan partisipasi pekerja, manajemen dan stake holder lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pelaksanaan promosi kesehatan tempat kerja di PT Suri Tani Pemuka Banyuwangi. Metode yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Wawancara dilakukan kepada seketaris P2K3 dilaksanakan di kantor perusahan dengan menggunakan panduan wawancara. Observasi yang dilakukan menggunakan instrumen yang di buat berdasarkan buku dan teori terkait persyaratan promosi kesehatan di tempat kerja. Observasi dimulai dari pos satpam, halaman depan, kantor, mushola, ruang produksi, gudang penyimpanan bahan, gudang penyimpanan pakan jadi. PT Suri Tani Pemuka memiliki peraturan atau kebijakan resmi mengenai kesehatan dan keselamatan kerja (tertulis). Biasanya peraturan atau kebijakan dicetak dan disebar luaskan di perusahaan dan setiap setahun sekali seluruh pekerja melakukan evalusi kerja, sehingga perusahaan mengetahui bagian mana saja yang masih belum tercapai agar tahun berikutnya dapat memperbaiki dan dapat mencapai target tersebut. Pelaksanaan promosi kesehatan di tempat kerja PT. Suri Tani Pemuka secara keseluruhan dalam kategori baik. Perusahan PT. Suri Tani Pemuka terus berinovasi dalam pelaksanaan promosi kesehatan di tempat kerja sebagai langkah peningkatan kesejahteraan karyawan seperti Poster kesehatan.
Article Details
References
ILO.Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sarana Untuk Produktif. Edisi bahasa Indonesia. Jakarta: 2013.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PER.15/MEN/VIII/2008 Tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja.
World Health Organization Regional Office For the Western Pacific. 1999. Regional Guidelines For the Development of Healthy Workplace.
Indah Lestari, Martina dan Yusuf Effendi.2005. Himpunan Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja : PortalK3.com. enteri Kesehatan RI. 2002. “Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri Nomor 1405/MENKES/SK/XI/2002”.
Notoatmodjo, S. 2007. Promosi Kesehatan: Teori dan Aplikasi. Jakarta:Rineka cipta
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 48 tahun 2016 Tentang Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2016 Tentang Standar dan Persyaratan Kesehatan Lingkungan KerjaIndustri