[1]
Y. Agung Nugroho and H. Irsyadul Furqan Bachri, “Penegakan Hukum Terkait Kontrak dan Jam Kerja Fleksibel: Perspektif Pekerja dan Regulasi Ketenagakerjaan ”, MISTER, vol. 1, no. 3b, pp. 706–712, Jun. 2024.