Analisis Implementasi Hak Asasi Manusia dalam Negara Hukum Berdasarkan Kasus Novel Baswedan
Main Article Content
Abstract
Indonesia adalah negara hukum yang berlandaskan Pancasila sebagai ideologi negara dan sumber hukum tertinggi. Meskipun memiliki landasan hukum yang kuat, masih terjadi banyak pelanggaran HAM, seperti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Kasus Novel Baswedan, penyidik KPK yang diserang dengan air keras pada tahun 2017, merupakan contoh nyata pelanggaran HAM dalam penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kelemahan dalam sistem penegakan hukum terkait perlindungan HAM menggunakan metode kualitatif, studi kasus, dan analisis dokumen. Pendekatan ini membantu memahami dinamika pelanggaran HAM dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Konsep negara hukum atau Rechtsstaat menjadi landasan perlindungan dan penegakan HAM dalam masyarakat. Perlindungan HAM memerlukan komitmen kuat dari pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat. Hubungan antara negara hukum dan HAM saling mendukung. Serangan terhadap Novel Baswedan menunjukkan perlunya penegakan hukum yang efektif, transparan, dan adil dalam melindungi hak asasi setiap individu, termasuk agen penegak hukum. Kurangnya pertanggungjawaban terhadap pelaku kekerasan serta lambannya penanganan kasus tersebut menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Amaludin, A. (2021). Perlindungan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual. JCIC : Jurnal CIC Lembaga Riset Dan Konsultan Sosial, 3(2), 1-10. https://doi.org/10.51486/jbo.v3i2.68
Hasan, Z., Annisa, I., Hafizha, A. R., & Nurhalizah, A. (2023). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN DI BAWAH UMUR. Jurnal Hukum dan Sosial Politik, 1(2), 107-114.
KPAI R.N, (2022, 24 Agustus). Data Kasus Perlindungan Anak 2022. Di akses pada 1 Juni 2024, https://bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data/data-kasus-perlindungan-anak-2022
Pulungan, N. N. S. R., Tarigan, V. C. E., Nugraha, D. A., & Ghuffran, M. (2023). Securing the Innocence: Safeguarding Children from Sexual Violence in School Environment. Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum, 3(2), 150-167.
Wijaya, D. A. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual di Masa Pandemi Tahun 2020-2021 (Studi di DP3AP2KB Kota Tangerang) (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta).