PENGARUH REPUTASI KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP), UKURANPERUSAHAAN DAN UMUR PERUSAHAAN TERHADAP AUDIT DELAY (Studi pada Perusahaan Food and beverage yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020–2024)

Main Article Content

Ulya Adaila
Rahmah Yulianti
Maksalmina

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh reputasi kantor akuntan publik, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan terhadap audit delaypada perusahaan food and beverageyang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020-2024. Populasi dalam penelitian ini meliputi seluruh perusahaan food and beverageyang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2024. Sampel penelitian ditentukan menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 24 perusahaan yang dijadikan sampel pada penelitian ini dengan total pengamatan selama 5 tahun. Penelitian ini berdasarkan purposive sampling. Total sampel pada penelitian ini adalah 120 laporan tahunan. Guna membuktikan hipotesis, dilakukan pengujian regresi berganda yang diawali uji asumsi klasik. Model regresi dinyatakan lolos uji asumsi klasik. Hasil penelitian menyatakan bahwa variabel ukuran perusahaan dan dan umur perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit delay. Sedangkan variabel reputasi kantor akuntan publik berpengaruh terhadap audit delay. Reputasi kantor akuntan publik, ukuran perusahaan, dan umur perusahaan secara simultan berpengaruh terhadap audit delay. Dari hasil penelitian diketahui nilai koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,383 atau 38,3% %. sedangkan sisanya yaitu sebesar 61,7% dipengaruhi oleh variabel bebas lain di luar penelitian ini.


Kata Kunci: Reputasi KAP, Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Audit Delay

Article Details

Section
Articles