Pengaruh Penerapan E-Filling, E-Billing dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh

Main Article Content

Rizki Wulandari
Rita Nengsih
Maksalmina

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji apakah penerapan e-filling, e-billing dan pemahaman perpajakan secara simultan dan parsial berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak  Pratama Banda Aceh. Populasi dalam penelitian ini adalah semua individu yang tergolong dalam wajib pajak orang pribadi yang masih aktif dan terdaftar di Kantor Pajak Pratama (KPP) Kota Banda Aceh. Penentuan sampel menggunakan teknik Convenience Sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuisioner. Data di analisis menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-filling, e-billing dan pemahaman perpajakan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh. Penerapan e-filling dan e-billing secara parsial berpengaruh tidak signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh. Penerapan pemahaman perpajakan secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh. Nilai koefisien korelasi (R) menunjukkan bahwa korelasi atau hubungan antara variabel dependen dengan variabel independen sebesar 41,9 %. Nilai koefisien determinan (R2) sebesar 0,176 dapat diartikan bahwa kepatuhan wajib pajak orang pribadi dapat dijelaskan oleh e-filling, e-billing dan pemahaman perpajakan hanya sebesar 17,6% sisanya sebesar 82,4% dipengaruhi variabel lain diluar model ini seperti kesadaran perpajakan, sanksi perpajakan, pengetahuan perpajakan, tarif pajak dan sebagainya.

Article Details

Section
Articles